Peluang Usaha Kantor Perwakilan Travel Haji Plus dan Umrah Arminareka Perdana



PELUANG USAHA PERWAKILAN TRAVEL
HAJI PLUS & UMROH ARMINAREKA PERDANA


Dengan pengalamannya sejak 1990 dalam penyelenggaraan Haji plus dan Umroh yang telah memberangkatkan jamaah haji dan umroh sekitar lebih dari 30.000 orang, kini PT. Arminareka Perdana memberi kesempatan seluas-luasnya dan peluang menarik kepada anda kaum muslimin untuk menjadi MITRA PERWAKILAN PENYELENGGARA UMROH / HAJI SE - INDONESIA.

Syarat & Ketentuan :
  • Mempunyai tempat usaha / rumah / ruko sebagai kantor
  • Mengambil salah satu pilihan paket berikut :
    • PAKET 13 UMROH senilai Rp. 45.500.000 cukup membayar Rp 19.500.000
    • PAKET 22 UMROH senilai Rp. 77.000.000 cukup membayar Rp 29.850.000
    • PAKET 40 UMROH senilai Rp.140.000.000 cukup membayar Rp 44.250.000
  • Mampu memasarkan dan mensosialisaikan program Umroh / Haji Plus
  • Membina hubungan baik dengan mitra jamaah
  • Koordinasi dengan Kantor Pusat
Fasilitas yang didapat dari Kantor Pusat :
  • Surat penunjukan dan MOU dari Kantor Pusat
  • Legalitas Usaha PT Arminareka Perdana
  • Terdaftar sebagai Calon Jamaah Umroh atau Haji Plus
  • ID Card (kartu keanggotaan seumur hidup) dan password untuk akses perkembangan usaha di website perusahaan
  • Voucher Umroh :
    • 13 lembar voucher pembayaran umrah senilai @ USD $ 350 = USD $ 4.550 atau
    • 22 lembar voucher pembayaran umrah senilai @ USD $ 350 = USD $ 7.700 atau
    • 40 lembar voucher pembayaran umrah senilai @ USD $ 350 = USD $ 14.000
  • 13/22/40 paket baju koko + mukena (sesuai pilihan paket)
  • 13/22/40 paket starter pack (berisi dokumen legalitas, brosur, formulir, dll)
  • Asuransi Megalife Syariah hingga Rp 50 juta berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang Rp. 100.000 /tahun
  • 1 (satu) unit mesin fax
  • Spanduk / Banner
  • Buku Formulir Pendaftaran
  • Fee Rp. 35.000 per formulir (setiap mendaftarkan 1 jamaah)
  • Support pemasaran dari kantor Perwakilan Utama / Kantor Pusat
  • Bagi Hasil / komisi rata-rata sebesar
    • Rp 3.000.000 per jamaah Umroh dan
    • Rp 4.000.000 per jamaah Haji Plus
    • Bagi hasil pengembangan Rp 500.000 s/d Rp 1.000.000
    • Bagi Hasil belum termasuk potongan 10% admin
    • Bagi Hasil langsung ditransfer meski jamaah baru membayar Uang Muka (Dp) Haji Plus atau Umroh
    • Bagi Hasil ditransfer setiap minggunya pada hari Jum'at
  • Reward promosi sesuai program

0 komentar: